Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

SEKADAU - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Kepolisian Resor Sekadau telah memperkuat upaya patroli cipta kondisi. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga pasca-pengumuman hasil pemilu.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau bersama Kasat Lantas dan Kasat Samapta, dengan menggerakkan puluhan personel yang ditugaskan untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggara pemilu di Kabupaten Sekadau, termasuk KPU, Bawaslu, serta Gudang Logistik KPU.

Kabagops Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri, mewakili Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, menjelaskan, bahwa patroli ini tidak hanya terbatas pada lokasi-lokasi pemilu, tetapi juga meluas ke fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga.

"Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul setelah pengumuman hasil pemilu, " jelas Kompol Bakri, Rabu (24/4/2024).

"Dalam patroli ini kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah diprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait hasil putusan MK, " imbuhnya. Lebih lanjut Kompol Bakri menguraikan, patroli akan terus dilaksanakan dengan intensitas yang disesuaikan sesuai dengan evaluasi situasi keamanan yang berkelanjutan.  

"Polres Sekadau mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang dapat merusak keharmonisan, " imbau Kabagops.

polda kalbar polres sekadau
Cucu

Cucu

Artikel Sebelumnya

Satlantas Polres Sekadau Bersinergi dengan...

Artikel Berikutnya

Petugas Gabungan Bersinergi Tingkatkan Keselamatan...

Berita terkait